Wakil
rakyat. Apa gerangan arti dari dua kata
tersebut? Menurut KBBI, wakil dapat diartikan sebagai orang yang dikuasakan
menggantikan orang lain. Sedangkan rakyat, dapat diartikan sebagai penduduk
suatu negara. Lalu, keduanya pun digabung dan diartikan menjadi orang-orang
yang duduk sebagai anggota badan perwakilan rakyat. Dalam hal ini merujuk kepada
anggota DPR dan DPD.
Namun
nyatanya, dewasa kini. Sudah tak asing lagi bagi kita mendengar dan melihat,
berbagai peristiwa yang tentunya bertolak belakang dengan apa yang kita semua
harapkan kepada mereka yang kita tunjuk untuk mewakili suara kita demi
terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan negara yang sesuai dengan
cita-cita bangsa.
Kasus
korupsi sudah
tak lagi terhitung jumlahnya. Dari ranah desa, hingga kompleks parlemen.
Bahkan, orang yang sudah terjerat korupsi pun ingin kembali menjadi wakil
rakyat. Menurut data ICW (Indonesia
Corruption Watch), hanya selama 6 bulan pertama di tahun 2018 ini, sudah
tercatat sebanyak 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai
tersangka. Belum lagi jika ditambahkan dengan kasus baru-baru ini, seperti
kasus DPRD Malang dan kasus Wakil
Ketua DPR RI. Adapun kerugian negara akibat dari
kasus-kasus ini selama 6 bulan pertama, tercatat sudah Rp1,09 triliun. Staf
investigasi ICW Wana Alamsyah mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut bermotif
penyalahgunaan wewenang, penggelembungan dana, tindakan suap, pungutan liar,
penggelapan, dan laporan fiktif.
Dari data di atas, apa yang dapat disimpulkan? Merugikan negara tentu
saja, bermiliar hingga bertriliun bagai semut di pelupuk mata . Namun, yang
harus kita garisbawahi di sini adalah motif-motifnya. Berbau kepentingan semua
bukan? Mau itu kepentingan pribadi, maupun golongan.
Kembali
ke definisi awal, wakil rakyat itu sudah sepantasnya mewakili rakyat, mewakili
keinginan dan kehendak rakyat secara umum, bukan “mewakili” diri sendiri serta golongan berkepentingan.
Lantas,
apa yang “semestinya” dilakukan? Masalah apa pun
itu, agar penyelesaiannya efektif hendaklah ditinjau dari akarnya terlebih
dahulu. Dalam masalah ini apa yang menjadi akarnya? Ya, akarnya adalah rakyat
itu sendiri. Wakil rakyat pastinya merupakan rakyat juga. Jika dari akarnya
(rakyat) saja sudah memprihatinkan, bagaimana dengan tubuh utuhnya?. Maka dari
itu, sudah sepantasnya kita sebagai rakyat untuk bergerak dengan cara
memperbaiki kualitas kita.
Melihat
dari akarnya pula, yaitu adalah adab dan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK).
Dalam hal adab, kita semestinya melestarikan budaya bangsa kita, yang di
antaranya adalah sopan, santun, gotong royong, dan musyawarah. Dalam IPTEK,
kita harus meningkatkan tingkat literasi kita yang menurut website www.ccsu.edu/wmln, Indonesia menduduki peringkat 60
dari 61 negara. Sehingga dengan membaiknya dua sektor tersebut, kita akan
melangkah menjadi negara maju dan bangsa yang besar yang tentu saja bebas korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar